Artikel Terkini

  1. Beranda
  2. Artikel Terkini

Dinamika Kebijakan Peneraan PNBP Dalam Pelayanan Paspor Pada Kantor Imigrasi Blitar


Author
Caesar Demas Edwinarta

Publish Date
2025-06-30

Download Article
PDF

Abstract

Artikel ini merupakan analisis terhadap dinamika kebijakan peneraan PNBP dalam pelayanan paspor pada Kantor Imigrasi Blitar. Terbitnya PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang perubahan PP Nomor 28 Tahun 2019 memberikan dampak perubahan PNBP Paspor yang mulai diterapkan pada tanggal 17 Desember 2024. Poin-poin perubahan yang terdapat dalam kebijakan tersebut mencakup pada pembedaan peneraan PNBP bagi paspor dengan masa berlaku 5 dan 10 tahun, selain dengan pembedaan pada jenis paspor yang dipilih. Kebijakan pembedaan peneraan PNBP Paspor diterapkan dengan mengacu pada ketentuan affirmatif bagi pemohon paspor yang tinggal di luar negeri dengan masa berlaku paspor maksimal 5 tahun yang merupakan batasan periode rutin pelaporan WNI yang berdomisili di luar negeri agar tidak kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitiatif dengan metode studi pustaka yang dianalisis menggunakan teori kebijakan publik dan konsep implementasi kebijakan. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi acuan dalam evaluasi dan reformulasi kebijakan peneraan PNBP Paspor yang ideal dan telah mencakup keseluruhan pengaturan kebijakan PNBP Paspor dalam perspektif Keimigrasian.

Keywords: Pelayanan, Paspor, Kebijakan, Keimigrasian, PNBP.